Tapi jika terpaksa maka berdoalah kepada Tuhan dan pasrahkan kepadanya serta hindari hari naas.
Baca Juga: 4 Weton Sakral dan Sakti Pewaris Ilmu Pawang Hujan, Wataknya Dikagumi
4. Tidak boleh mengendarai kendaraan
Salah satu pantangan yang tidak boleh dilanggar yakni tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri atau menjadi sopir, entah itu mobil, motor ataupun kendaraan lain.
Jika butuh bepergian, maka harus ada orang lain yang membawanya sebagai penumpang. Dipercaya larangan ini muncul karena banyaknya calon pengantin yang meninggal dunia sebagai korban kecelakaan akibat menyetir sendiri.
5. Tidak boleh berenang
Calon mempelai tidak boleh berenang baik di laut, sungai maupun dikolam selama masa 15 hari sebelum hari H pernikahan.
Karena aura yang dibawa calon pengantin dapat mengundang energi negatif yang menggagalkan hajat seseorang.