Sementara ketika seseorang ingin berkurban untuk orang lain yang bukan anggota keluarganya, maka wajib untuk meminta izin terlebih dahulu. Jika diizinkan maka kurban bisa dilakukan, namun apabila tidak diizinkan tak boleh melanjutkan kurban dengan mengatasnamakan orang lain.
Adapun bacaan doa niat kurban adalah sebagai berikut;
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Baca Juga: Baca Juga: Cara Paling Mudah Mengecilkan Ukuran Foto dan Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2021
“Nawaitu An Udhahhi Lillaahi Ta'ala.”