Viral 2022, Ternyata Trading Binary Option Haram Hukumnya, Inilah Penjelasan Lengkapnya

7 Februari 2022, 10:52 WIB
Binary Option /Pixabay/Firmbee

PORTAL SULUT - Setelah viral di tahun 2022, Saat ini aplikasi Trading Binary Option menjamur seiring perkembangan internet.

Trading sudah dijadikan sebagai lahan untuk menghasilkan, lantas Apakah Trading Binary Option sudah legal di Indonesia?

Dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com Senin 7 Februari 2022, dari Kanal YouTube Islam Populer, Masyarakat disuguhkan berbagai macam platform trading iming-iming investasi yang membuat seseorang bisa kaya raya, menjadi daya tarik bagi seseorang menjadi mudah tergiur untuk menjadi Trader sejati.

Baca Juga: Inilah Ciri Manusia Saleh yang Sangat Dicintai Allah Menurut Gus Baha, Ternyata Seperti Ini Lho

Bagaimana Islam memandang aktivitas Trading para Trader, Lalu bagaimana status uang yang dihasilkan dari Trading binary option?

Tak asing ditelinga kita iklan dari berbagai layanan Trading online ini muncul di berbagai media sosial.

Namun hal yang perlu kamu ketahui bahwa trading belum mempunyai payung hukum di Indonesia itu berarti trading termasuk kategori ilegal.

Trading belakangan ini menjadi perbincangan, alasannya tak lain dari sebuah aktivitas yang membuat seseorang menghasilkan uang yang banyak dalam waktu yang singkat.

Dalam aktivitas Trading ada yang disebut Binary Option, dimana ini merupakan salah satu bentuk instrumen Trading online, dimana para Trader atau melakukan Trading memprediksi atau menembak harga sebuah aset prediksi naik turunnya aset ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Apabila Rindu dan Ingin Bertemu dengan Rasulullah SAW, Coba Lakukan Amalan dari Buya Yahya

Cara bermain Binary Option ini cukup sederhana, Trader hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia Binary Option kemudian melakukan deposit uang Adapun jumlah deposit, pada masing-masing penyedia berbeda-beda.

Namun biasanya dilakukan deposit sebesar 10 US Dollar, kemudian dalam transaksi para Trader akan memiliki indeks aset mulai dari mata uang indeks saham hingga komoditas.

Setelah memilih berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan jumlah minimal modal yang digunakan, tergantung harga asetnya.

Selanjutnya aplikasi Binary Option akan melakukan perhitungan potensi keuntungan dari transaksi yang dilakukan sebelumnya, rentangnya pun cukup beragam yakni berkisar 60 persen sampai 90 persen.

Trader lalu memilih durasi transaksi yang beragam mulai per detik menit jam maupun hari terakhir.

Pada durasi yang sudah dipilih tadi Trader diminta untuk menebak, Apakah pada saat berhasil berakhir harga indeks berada diatas atau dibawah, harga saat memulai transaksi.

jika tebakan benar sang Trader akan mendapat keuntungan, namun jika salah maka modal yang digunakan akan hangus, dan menjadi kerugian Trader dengan sistem seperti ini, maka Trading Binary Option lebih mirip judi yang dikemas dalam bentuk online trading.

Baca Juga: Bahas Tuntas Nyi Roro Kidul, Pandangan Sejarah Konspirasi Penjajah, Mitos, Dongeng, Agama Islam Hingga Teosofi

Trading Dibungkus dengan iming-iming investasi saham, padahal tak jelas saham milik perusahaan apa yang dibeli Dalam situs Binary Option.

AktivitasTrading dari segala macam platform online yang menyediakan instrumen Binary Option termasuk judi.

Celakanya masih banyak saja orang yang terjebak dan tergabung pada salah satu yang menyediakan platform Trading.

Mereka mengklaim bahwa Trading adalah bagian dari investasi saham, para Trader kebanyakan dari kalangan yang sama sekali belum pernah melakukan investasi di pasar saham.

Makanya tak heran jika mereka para Trader ini mengatakan bahwa dirinya melakukan aktivitas jual-beli saham saat melakukan Trading.

Anggapan ini tentu salah besar, sadar atau tidak Trading ini menjadi perbincangan sepanjang Pendemi Covid-19

Semula ini bermula ketika orang-orang dibatasi ruang geraknya. Pemerintah melarang melakukan banyak aktivitas diluar rumah, dalam kondisi inilah membuat beberapa kalangan untuk mencoba aplikasi perdagangan.

Kebiasaan Trading ini dimulai dari negeri adidaya yakni Amerika, saat jutaan warga Amerika menganggur mereka menjadikan Trading sebagai cara untuk tetap bisa menghasilkan uang.

Mereka kemudian memilih untuk melakukan Trading harian, hingga transfer dagangan harian atau kata populernya Trading menjadi berkembang seperti virus demam Trading menjangkit berbagai orang-orang di seluruh dunia.

Akan tetapi jangan senang dulu jangan menyangka bahwa aktivitas Trading yang bisa membuat seorang kaya-raya dalam waktu singkat.

Sebenarnya hanya imingi belaka banyak faktor investasi yang memperingatkan buat trading harian dapat berakhir buruk, harap-harap untung yang ada malah buntung.

Seorang investor yang juga merupakan pimpinan ideafuse bernama Kevin O Leary, memberikan Penjelasan bahwa Trading bukanlah instrumen investasi melainkan perjudian.

Baca Juga: Buya Yahya Tanggapi Hukum Perhitungan Pernikahan Menggunakan Weton dalam Islam, Simak dan Pahami Baik-Baik

Ia menegaskan bahwa perdagangan harian adalah bentuk nyata dari perjudian, memang tidak ada yang salah namun ini bukan investasi tapi judi dalam bentuk online.

Agar tidak salah kaprah aktivitas jika Trading adalah investasi saham, kamu perlu tahu perbedaan antara perdagangan harian yang dilakukan dalam aktivitas Trading.

Dengan investasi saham sungguhan investasi sifatnya memasukkan uang ke pasar modal, dengan pandangan untuk jangka panjang, bukan tebak-tebakan harga yang rentan waktunya hanya hitungan detik menit dan jam.

Seperti dalam sistem yang dilakukan saat Trading, Maka sekali lagi trading bisa dikatakan sebagai bentuk judi.

Di dalam pandangan Islam uang yang dihasilkan dari aktivitas judi jelas hukumnya haram.

Pembahasan ini memfokuskan pada Trading Binary Option, para ulama memang sudah mengeluarkan pendapat mengenai Trading saham, dalam pandangan Hukum Islam intinya Trading saham diperbolehkan selama memenuhi syarat tertentu.

Salah satu syaratnya adalah saham yang diperjual belikan bukan berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang diharamkan dalam Islam, misalnya minuman keras prostitusi dan hal-hal lainnya.

Dari Amr bin ‘Auf al-Muzani, Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda perjanjian boleh dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal, atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terkait dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Hadits riwayat Tirmidzi.

Jelas bahwa hukum memang tak melarang Trading saham, masalahnya Trading Binary Option sistemnya tak seperti Trading saham sungguhan.

Soalnya para Trader yang melakukan Trading Binary Option dengan model tebak-tebakan harga.

Trader dalam sistem Binary option memprediksi secara spekulatif, atau dengan kata lain untung-untungan harga satu aset akan naik atau turun apabila tebakannya tepat berarti akan untung. Sedangkan jika salah berarti rugi.

inilah modelnya judi Islam telah mengharamkan uang yang dihasilkan dari judi.

Allah Subhana wa ta'ala berfirman: sesungguhnya syetan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu, lantaran meminum khamar, dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah, dan shalat maka Berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu al-qur'an surat al-maidah ayat 91.

Judi merupakan perbuatan syetan, maka wajar jika kemudian muncul upaya-upaya untuk mengaburkan makna judi, atau mengenal judi dalam bentuk lain.

Salah satunya disebut Trading Binary option yang tidak menyebutnya judi secara langsung.

Sebab Salah satu tugas syetan terdiri dari jin dan manusia adalah mengemas sesuatu yang batil atau Haram, dengan kemasan atau nama-nama yang indah cantik dan memiliki daya tarik hingga tampak seakan-akan halal.

Trading Binary Option juga menyebut prosesnya ada jual beli saham, dalam Islam telah mengatur aturan jual beli hal ini.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad: Hati-Hati Jin Qorin, Merupakan Jin Yang Mengikuti Manusia Selama Hidupnya

Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya jual-beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak, hadits riwayat Al Baihaqi dan Ibnu Majah.

Ia tidak hanya sampai pada kesepakatan dua belah pihak, aturan jual beli lebih rinci dijelaskan dalam salah satu Hadits lainnya, dari Abu Sa'id Al khudri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya, dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain. Janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain, dan janganlah menjual emas dan karakter sebut yang tidak tunai dengan yang tunai Hadits Riwayat Muslim.

Sahabat beriman Islam memang menganjurkan umatnya untuk segala urusan perdagangan, selama itu jelas dan tak melanggar syariat agama, Jangan mudah termakan iklan yang menggiurkan cara instan untuk menjadi punya banyak uang. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler