Dalam Perhitungan Primbon Jawa Ini Cara Gampang Ungkap Identitas Pelaku Maling, Mitos atau Fakta?

25 Oktober 2021, 05:03 WIB
Ilustrasi mengetahui barang hilang menggunakan ilmu Primbon Jawa /Ilustrasi/Pixabay/lechenie-narkomanii/


PORTAL SULUT - Di dalam Kitab Primbon Jawa, ternyata ada metode perhitungan untuk mengetahui identitas dari si pelaku pencurian.

Tindakan pencurian memang merupakan aksi yang sangat merugikan bagi kita.

Perhitungan ini hanya sebagai hiburan. Untuk memastikan siapa pelakunya, tentu pihak yang berwajib yang bisa memastikan pelakunya.

Baca Juga: Mitos Anak Pertama Tidak Boleh Menikah dengan Anak Ketiga Menurut Kitab Primbon Jawa

Konon katanya dengan perhitungan ini tidak 100% langsung mengetahui identitas pencurinya, setidaknya kita sudah mengecilkan ruang untuk memudahkan mencari pencuri tersebut.

Untuk caranya, Portalsulut.pikiran-rakyat.com telah melansirnya dari Kitab Primbon Jawa. Berikut rincian cara menghitungnya.

Dalam metode perhitungan untuk mengetahui identitas pelaku pencuri ini, pertama kita harus menjumlahkan nilai hari dan nilai pasaran pada saat kejadian kehilangan.

Adapun nilai hari dan pasaran adalah sebagai berikut.

1. Nilai Hari
• Minggu :5
• Senin:4
• Selasa:3
• Rabu:7
• Kamis:8
• Jumat:6
• Sabtu:9

Baca Juga: Ciri-ciri Orang Tidak Mempan Kena Santet atau Sihir, Apa Kamu Termasuk?

2. Nilai Pasaran
• Kliwon:8
• Legi:5
• Pahing:9
• Pon:7
• Wage:4

Setelah dijumlahkan, selanjutnya hasil penjumlahan tersebut dibagi 3. Bila pembagian tersebut tidak menyisakan angka, maka dianggap tersisa 3.

Dari perhitungan tersebut, maka akan keluar hasil seperti ini,
• Jika dalam perhitungan memiliki sisa 1 maka si pencuri benda merupakan teman dekat kita
• Jika dalam perhitungan memiliki sisa 2 maka si pencuri benda tersebut merupakan orang yang seri kita jumpai dan hidup satu atap dengan kita
• Terakhir, jika dalam perhitungan memiliki sisa 3 maka si pencuri benda merupakan orang lain yang tak kita kenal.

Jika masih bingung dengan cara hitungannya, berikut ini contohnya:

Misalnya si B kehilangan kalung pada hari Jumat Kliwon, itu berarti (6+8=14).
Hasil penjumlahannya adalah 14.

Baca Juga: Pernah Bermimpi Seperti Ini? Selamat! Anda Sekarang Memiliki Khodam Pendamping

Kemudian hasil penjumlahan itu (14) dibagi 3 maka akan tersisa 2. Nah seperti yang telah dijelaskan, perhitungan yang tersisa 2 artinya si pencuri kalung milik si B adalah orang yang sering dijumpai dan hidup satu atap.

Itulah metode perhitungan untuk mengetahui identitas pencuri menurut Kitab Primbon Jawa.

Sekali lagi [erhitungan ini hanya sebuah hiburan. Jika mengalami kehilangan benda atau barang, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke pihak berwajib.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler