Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persis Solo Desak PSSI Gelar Kongres Luar Biasa

- 26 Oktober 2022, 12:19 WIB
Persis Solo Sampaikan 6 Tuntutan yang Harus Dibahas di KLB, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja?
Persis Solo Sampaikan 6 Tuntutan yang Harus Dibahas di KLB, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja? /

PORTAL SULUT - Akhirnya ada juga klub Liga 1 yang menyuarakan agar PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi yang berlangsung setelah laga Arema FC vs Persebaya usai pada 1 Oktober 2022 lalu itu menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Presiden Joko Widodo pun merekomendasikan PSSI untuk menggelar KLB.

Baca Juga: Kata Emmanuel Petit, Pemain Manchester United Ingin Cristiano Ronaldo Pergi, Ini Alasannya

Di sisi lain, TGIPF pun menyadari, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam persoalan PSSI. Namun, usai Tragedi Kanjuruhan belum ada yang meresponsnya.

Kini, Persis Solo secara resmi meminta PSSI menggelar KLB. Permintaan tersebut resmi disampaikan Persis lewat surat terbuka yang dirilis pada 25 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, Persis Solo mendesak PSSI agar melakukan KLB selambatnya 30 hari terhitung sejak surat terbuka tersebut dikeluarkan.

Adapun alasan Persis Solo meminta supaya KLB diselenggarakan ialah terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Persis Solo menganggap PSSI dan operator liga belum memenuhi tanggungjawab dan tuntutan yang telah disampaikan oleh Persis dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Persis menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait KLB ini. Terdapat enam (6) poin yang tuntutan tersebut, antara lain mengganti Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.

Enam poin tuntutan Persis Solo yang harus dibahas dalam KLB, sebagai berikut:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

Baca Juga: Erik ten Hag Siap Terima Ronaldo Kembali ke Skuad MU, tapi Minta CR7 Penuhi Syarat Ini

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Persis Solo berharap permintaan menggelar KLB dapat dipenuhi PSSI demi sepak bola Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

"Besar harapan Persis agar KLB ini bisa terlaksana, karena sebagai salah satu klub yang menginisiasi terbentuknya federasi," ujarnya.

"Kami punya tanggung jawab moral untuk tetap membawa PSSI pada keberpihakan publik," ujar Persis Solo pada isi surat tersebut.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Surat Terbuka Persis Solo Untuk PSSI: Lakukan KLB Selambatnya 24 November"***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah