Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persis Solo Desak PSSI Gelar Kongres Luar Biasa

- 26 Oktober 2022, 12:19 WIB
Persis Solo Sampaikan 6 Tuntutan yang Harus Dibahas di KLB, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja?
Persis Solo Sampaikan 6 Tuntutan yang Harus Dibahas di KLB, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja? /

PORTAL SULUT - Akhirnya ada juga klub Liga 1 yang menyuarakan agar PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi yang berlangsung setelah laga Arema FC vs Persebaya usai pada 1 Oktober 2022 lalu itu menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Presiden Joko Widodo pun merekomendasikan PSSI untuk menggelar KLB.

Baca Juga: Kata Emmanuel Petit, Pemain Manchester United Ingin Cristiano Ronaldo Pergi, Ini Alasannya

Di sisi lain, TGIPF pun menyadari, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam persoalan PSSI. Namun, usai Tragedi Kanjuruhan belum ada yang meresponsnya.

Kini, Persis Solo secara resmi meminta PSSI menggelar KLB. Permintaan tersebut resmi disampaikan Persis lewat surat terbuka yang dirilis pada 25 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, Persis Solo mendesak PSSI agar melakukan KLB selambatnya 30 hari terhitung sejak surat terbuka tersebut dikeluarkan.

Adapun alasan Persis Solo meminta supaya KLB diselenggarakan ialah terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Persis Solo menganggap PSSI dan operator liga belum memenuhi tanggungjawab dan tuntutan yang telah disampaikan oleh Persis dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Persis menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait KLB ini. Terdapat enam (6) poin yang tuntutan tersebut, antara lain mengganti Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x