Segera Registrasi, Untuk Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Program APB

- 20 November 2020, 16:26 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah menjalankan program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).*
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah menjalankan program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).* /Instagram/@bina_budaya

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Kali ini bantuan diberikan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Bantuan APB disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Prakerja 2021 Dapat Insentif 5 Juta dan Secara Offline, Apa Benar?

Program bantuan senilai Rp 1 juta dalam sekali penerimaan ini sudah memasuki penyaluran tahap II.

Para pelaku budaya penerima APB tahap 2 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.

Melansir laman resmi APB, kriteria Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Baca Juga: Bermodal KTP Kesempatan dapat BLT UMKM 2,4 Juta. Kuota Masih 2,9 Juta, Ini Caranya

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

1. Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah