"Dalam situasi seperti sekarang ini, diduga yang bersangkutan melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan penyelidikan," jelasnya.
Baca Juga: Astaga, Gubernur Anies Baswedan Terancam Hukuman 1 Tahun
Baca Juga: Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. Kapolri Terbitkan Surat Telegram
Dalam penyelidikan tersebut, polisi akan menggali sejauh mana proses penyelenggaran dan pelaksanaan acara. Sehingga pihak kepolisian kata Erdi, meminta keterangan klarifikasi dari pejabat daerah.
"Izinnya bagaimana, satuan Gugus Tugas Covidnya apakah memonitor atau tidak.Pejabat sampai tingkat RW hingga Bhabinkamtibmas pun kita mintai keterangannya," pungkasnya.***