Menurut Keterangan Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu Sulawesi Utara Suci Wulandari bahwa postingan yang dimuat dibeberapa media sosial terkait masyarakat akan mendapatkan bantuan oleh salah satu bank adalah Hoax.
"Masyarakat jangan percaya dengan postingan itu karena BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu," ungkapnya, Sabtu 14 November 2020.
Lantas bagaimana agar terhindar dari berita-berita hoax:
Baca Juga: Ditemukan Mayat Dalam Karung di Penginapan Bangka Belitung. Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Berdasarkan situs resmi Kemenkominfo, ada sejumlah cara yang dapat ditempuh masyarakat jika menemukan konten yang terindikasi hoaks, salah satunya soal informasi virus Corona.
- Buka situs https://trustpositif.kominfo.go.id./
- Lalu klik Aduan Konten.
- Masyarakat mesti mendaftar terlebih dahulu sebagai pelapor, dengan mengisi nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi minimal 8 karakter lalu lakukan verifikasi akun.
- Setelah berhasil membuat akun pelapor, klik Aduan Baru.
- Anda akan dihadapkan dengan sejumlah opsi kategori aduan, pilih kategori Hoax.