Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dalam menangani kejadian tersebut, Polisi seharusnya dapat lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan.
Terlebih, unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan “uneg-uneg” warga atas kondisi yang dialami.
“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan, langsung ditindak,” tutur Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Soal CPNS 2021: Masih Banyak Formasi Kosong
Menurutnya, berbagai laporan yang masuk ke Polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat, harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Polri memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat. Jadi, apa pun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat, harus betul-betul dipahami.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Wejangan ke Gibran Jelang Debat Perdana Nanti Malam
“Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas, dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” tegasnya.***