153 Ribu Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Termin 2. Cek Apakah Anda Termasuk?

- 6 November 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair ke pekerja .*
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair ke pekerja .* /BPJS

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: CEK AKUN! Banyak yang Tak Lolos Prakerja Gelombang 11. Tenang Dulu, Ini Penjelasannya

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Mengenal Kamala Harris. Cawapres Perempuan Kulit Hitam Pertama AS, Pendamping Capres Joe Biden

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah