Cepat Mendaftar BPUM! Ini Link Daftar Online BLT UMKM

- 31 Oktober 2020, 11:10 WIB
Banpres BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Cara Daftar hingga dapat SMS Penerima
Banpres BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Cara Daftar hingga dapat SMS Penerima /kemenkopukm.go.id/

PORTAL SULUT - SEGERA MENDAFTAR! Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah

1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

Baca Juga: Lakukan ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Segera Diumumkan

2. Pelaku UMKM adalah WNI

3. Punya NIK

4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: AC Milan Lawan Udinese, Inter Milan vs Parma Malam Ini. Ini Jadwal Lengkap Liga Italia

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

UMKM tentunya harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Namun pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.

Baca Juga: Berbahagialah para Pekerja di Jawa Tengah. UMP 2021 Naik

Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:

1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung

5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor

6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes

7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)

Baca Juga: Gempa Turki, Sejumlah Wilayah Terdampak Tsunami

8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan

9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang

10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri

11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal

12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut

13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi

14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang

15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar

Baca Juga: Hore Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair. Ini Waktu dan Rinciannya

16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur

17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan

18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten

19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga

20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis

21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat (tahap III ditutup 10 November)

22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal

23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati

24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang (ditutup 7 November)

25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta

Baca Juga: Benarkah Penerima BPUM yang Tak Ada Usaha akan Kena Sanksi?

26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur

27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar (tutup 27 Oktober 2020)

28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang (23 Oktober -23 November)

29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang

30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon

31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)

32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember

 

Baca Juga: Ronaldo Sembuh dari Covid-19

33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau

39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan

Baca Juga: Kabar Gembira, CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Ini Informasi Formasi dan Kuotanya

Link diatas bisa bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online. Namun untuk kepastiannya bisa langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat ringtimesbali dalam judul Daftar Online BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cek Ini 41 Link Resmi di Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Selanjutnya untuk mengecek apakah UMKM tersebut lolos, cukup melihat melalui e-form BRI UMKM adalah mekanisme bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui telah menerima bantuan atau belum. Masyarakat bisa klik link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengisi data diri yang diperlukan.(Dian Effendi/ringtimesbali)***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah