Menunggu Jadwal Pencairan Subsidi Gaji dan Prakerja Gelombang 11, Ini Kata Menteri Tenaga Kerja

- 22 Oktober 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat /

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan terus menyalurkan bantuan kepada karyawan non PNS.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) gelombang 2 akan disalurkan awal November mendatang.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Masalah Saat Daftar Prakerja: Verifikasi Email dan Upload Foto Gagal. Ini Solusinya

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen). Sementara tahap V telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Sehingga dari tahap I sampai V total 12,1 juta karyawan telah tersalurkan subsidi gaji, atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: Ada Tiket Pesawat Murah Mulai Jumat 23 Oktober. Ini Rutenya

Selain kabar pencairan subsidi gaji, kartu Prakerja gelombang 11 juga dinantikan masyarakat.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin, menyatakan, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran Prakerja gelombang 11 di akhir Oktober.

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Tapi intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," jelas Rudy, Rabu 14 Oktober 2020.

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.

Baca Juga: Bayi Dennis Butuh Uluran Tangan, Derita Pembengkakan Usus dan Infeksi Paru-paru

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Purbasari juga sempat menyebutkan kemungkinan pendaftaran gelombang 11 dibuka. Ia mengatakan, penerima yang dicabut kepesertaannya berpotensi dipulihkan kembali melalui gelombang 11.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni.

Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan sampai dengan saat ini ada sebanyak 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan. Hanya saja mengenai kuota yang tersedia akan ditetapkan KCK.

Baca Juga: Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Disiapkan Pemda Bolmut

Selain jumlah tersebut, dipastikan akan bertambah karena saat ini Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih melakukan pemantauan terhadap status kepesertaan gelombang 9 dan 10.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN. KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x