Selain di Dinas Koperasi, Lokasi Ini Bisa Daftar BLT UMKM

- 22 Oktober 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

"Silahkan, daftar segera ke Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) di daerah masing-masing," ujarnya, Selasa 20 Oktober 2020.

Menurut dia, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Baca Juga: Hasil Liga Champions : Liverpool, Bayern Muenchen, Manchester City Menang, Inter Imbang

Dia juga menegaskan kembali bahwasanya, bantuan ini diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkannya.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.

Sebelumnya juga, sebanyak 76.985 nasabah PT Pegadaian (Persero) akan menerima bantuan Tunai Langsung (BLT) dari pemerintah.

76.985 nasabah tersebut merupakan para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Nikon Indonesia Resmi Tutup Mulai 22 Oktober Esok

“Ini merupakan program penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) nasabah PT Pegadaian, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani.

PT Pegadaian telah menginformasi kepada 76.985 nasabah yang berhak menerima bantuan pemerintah melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan resmi Pegadaian.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah