Baca Juga: Nasabah Pegadaian Diusulkan Terima BLT UMKM. Bagaimana Caranya?
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:
Memiliki usaha berskala mikro
WNI
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.***