KTP dan KK wajib terverifikasi dari Kemendagri:
Berikut beberapa langkah mengecek:
1. Via Online
Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga: Beredar Lagi Link Palsu Pendaftaran Prakerja Gelombang 11
Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.
2. Via Facebook dan Twitter
Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message(DM).
Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.
Baca Juga: Siap-Siap Prakerja Gelombang 11 Diumumkan