- Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
- Bidang usaha.
- Nomor telepon.
Baca Juga: 350 Rumah Warga di Kabupaten Toli-Toli Terendam Banjir
Kementerian Koperasi dan UKM berharap program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro dapat dilanjutkan pada tahun 2021.
"Programnya direncanakan akan dilanjutkan pada tahun depan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satriya.
Waktu pelaksanaan Banpres Produktif untuk usaha mikro untuk tahun ini berlangsung dari 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
Nah, jika ingin mengetahui informasi terkait bantuan ini, klik Instagram resmi @kemenkopukm, www.depkop.go.id dan Kantor dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.***