BLT UMKM, Jangan Salah Mendaftar. Kuota 3 Juta

- 16 Oktober 2020, 04:50 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Pixabay./

PORTAL SULUT -Pemerintah masih memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha kecil menengah mikro (UMKM).

Pendaftaran penerima BLT UMKM diperpanjang hingga Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11, Sudah Terima Bantuan Pemerintah Dipastikan Tak Lolos

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Beredar Kabar, Bawa KTP ke Bank Langsung Dapat BLT Rp2,4 Juta. Ini Faktanya

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x