Beredar Kabar, Bawa KTP ke Bank Langsung Dapat BLT Rp2,4 Juta. Ini Faktanya

- 15 Oktober 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /ZonaPriangan - Didih Hudaya/

PORTAL SULUT – Beberapa hari terakhir ini heboh kabar adanya informasi soal pencairan BLT Rp2,4 juta.

Informasi yang berkembang di masyarakat, cukup bawa KTP ke Bank maka akan dapat bantuan Rp2,4 juta.

Kabar ini ternyata tidak benar.

Baca Juga: Alhamdulillah Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair, Tapi Hanya untuk 4 Kategori ini

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu Sulawesi Utara Meiva Najoan menyampaikan, untuk bantuan kepada UMKM sebesar Rp2.4juta memang ada namun itu butuh proses.

Artinya, masyarakat yang memiliki usaha dapat memasukkan ke pemerintah Desa/Kelurahan untuk didaftarkan, kemudian nama-nama pelaku UMKM akan didata dan dimasukkan ke dinas terkait.

Baca Juga: Valentino Rossi Kembali Hadapi Ujian Besar di MotoGP Aragon 

Nama-nama tersebut nantinya akan dikirim ke Dinas Provinsi untuk di verifikasi oleh BKPP, selanjutnya dikirim ke Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Setelah proses verifikasi dari Kementrian Koperasi dan UKM selesai maka diterbitkan Surat Keputusan nama-nama yang berhak sebagai penerima bantuan atau Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x