Subsidi Gaji Masuk Gelombang 2, Bolehkah Karyawan Daftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Apa Langkahnya?

- 15 Oktober 2020, 09:26 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair ke 11 Juta Lebih Penerima
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair ke 11 Juta Lebih Penerima /Pikiran-rakyat.com

PORTAL SULUT - Kementrian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 11.950.300 pekerja, atau setara 97,37 persen dari total penerima.

Dalam keterangan di Instagram Kemnaker, hingga 12 Oktober 2020, untuk tahap I tersalur 2.485.687 atau 99,43% pekerja, tahap II 2.981.533 atau 99,38% sementara tahap III 3.476.361 atau 99,32% dan tahap IV 2.579.703 atau 97,20%.

Untuk tahap V tersalur 427.016 atau 69,03%.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida Fauziyah, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Sudahkan KTP dan KK Anda Terverifikasi?

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.

Baca Juga: Hore.. Ini Waktu Pendaftaran Prakerja Gelombang 11, Siapkan Syarat Ini agar Lolos

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah