Ingat, Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Dilayani Tempat Ini. Selain Itu Dipastikan Tak Lolos

- 14 Oktober 2020, 12:51 WIB
Kesempatan Terbatas! Segera Daftar Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Kuota hanya 2,9 Juta Orang
Kesempatan Terbatas! Segera Daftar Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Kuota hanya 2,9 Juta Orang /Kemenkop UKM/

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Segera Pulang, Kapan Akan ke Indonesia?

Apa Syaratnya:

Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM, ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.

- bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hari Ini Diperingati Rebo Wekasan, Berikut Asal - Usulnya

Bagaimana Cara Mendaftar:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x