Apa itu Pendidikan Guru Penggerak:
Dikutip dari https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Baca Juga: Penangkapan Dosen UMI Makassar Ini Kata Polda Sulsel
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran Guru Penggerak:
Kriteria umum:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA