Selamat Anda Masuk Daftar Penerima THR TPG 100 Persen, Tinggal 2 Hari Pemasukan Data

- 27 Juni 2024, 06:25 WIB
Selamat Anda Masuk Daftar Penerima THR TPG 100 Persen, Tinggal 2 Hari Pemasukan Data (Foto: setkab.go.id)
Selamat Anda Masuk Daftar Penerima THR TPG 100 Persen, Tinggal 2 Hari Pemasukan Data (Foto: setkab.go.id) /

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekedar diketahui THR TPG 100 persen adalah tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, pada poin ke 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sehingga tambahan 100% 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR adalah hak bagi guru ASN sesuai dengan PP yang telah disetujui oleh Presiden.

Baca Juga: Sudah 42 Daerah, Data Terbaru Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024 di Akhir Juni

Hingga Kamis 27 Juni 2024, sudah ada 22 daerah yang mencairkan THR TPG 100 persen seperti dikutip dari grup FB Info Sertifikasi Guru 2024 dan kanal YouTube Budi Wijaya Guru.

1. Kabupaten Subang Jawa Barat

2. Riau.

3. Oku Timur Martapura Palembang

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah