Selamat Anda dapat BST Rp500 Ribu. Ini Cara Ceknya

- 12 Oktober 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih

PORTAL SULUT - Membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah melalui Kementrian Sosial meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 ribu kepada 9 juta warga.

Penerima bantuan ini, kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, fokus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran juga akan dilakukan via Kantor Pos dan penyaluran langsung.

Baca Juga: Ramai di Medsos Akun Prakerja Dijualbelikan

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500 ribu merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy.

Baca Juga: Insentif Prakerja Disalahgunakan, Booking PSK Hingga Beli Rumah

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah masuk atau tidak?

Masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Baca Juga: Empat Hari Lagi Kesempatan Mendapatkan Insentif Prakerja Rp2,5 Juta. Segera Daftar Sebelum Hangus

Gunakan salah satu alternatif ID yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah memilih ID yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).

Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART). Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah