PORTAL SULUT - Meski baru masuk pertengahan bulan Juni, sejumlah daerah gerak cepat melakukan pencairan sertifikasi guru triwulan II tahun 2024.
Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah guru apakah pencairan TPG triwulan II harus didahului pemberkasan atau tidak? apakah menggunakan pemberkasan triwulan I atau tetap memasukkan berkas pencairan?
Seperti diketahui, setidaknya sudah ada 15 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan II dan sedang melakukan pemberkasan sebagai persiapan persyaratan pencairan TPG triwulan II.
Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.
Ini artinya anggaran TPG 2024 triwulan II sudah ada di rekening kas daerah (kasda), selanjutnya siap di transfer ke rekening para guru.
Sementara untuk jadwal, sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.
Nah jika melihat jadwal tersebut maka proses validasi dan singkronisasi sudah berlangsung hingga tanggal 30 Juni mendatang untuk pencairan TPG Juli. Namun ternyata hal ini juga tergantung dari pemda masing-masing.
Daftar Daerah yang siap mencairkan TPG triwulan II