JANGAN TERLEWAT, Guru Diminta Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan II 2024, Ini Daftarnya

- 15 Juni 2024, 09:45 WIB
JANGAN TERLEWAT, Guru Diminta Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan II 2024, Ini Daftarnya
JANGAN TERLEWAT, Guru Diminta Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan II 2024, Ini Daftarnya /


PORTAL SULUT - Sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan II tahun 2024 segera dicairkan.

Kemendikbud sudah mulai memproses tahapan pencairan TPG triwulan II.

Sejumlah daerah sudah mulai lakukan proses pemberkasan pencairan TPG triwulan II. Agar pencairan tepat waktu, guru diminta memasukkan berkas sebagai syarat pencairan TPG triwulan II.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan TPG 100 Persen di Kalimantan Utara

Pemerintah sendiri tampaknya mempercepat pencairan TPG triwulan II. Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Ini artinya anggaran TPG 2024 triwulan II sudah ada di rekening kas daerah (kasda), selanjutnya siap di transfer ke rekening para guru.

Tahapan Pencairan TPG triwulan II

Sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Setelah dilakukan validasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.

Guru yang telah memenuhi persyaratan diminta untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.

Berikut alurnya:

- Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;

- Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN

- Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru

- Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi

- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK

- Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru

- Guru menerima tunjangan

Baca Juga: Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Penjaga Tahanan, Apakah Wajib Ada Sertifikat Bela Diri?

Daftar Daerah yang siap mencairkan TPG triwulan II

Berdasar informasi di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024, daerah yang sudah melakukan pemberkasan TPG triwulan II adalah:

1. Bogor

2. Toraja

3. Sambas

4. Kabupaten sukabumi

5. Kabupaten Garut

Sementara daerah pertama yang sudah mencairkan TPG triwulan II adalah Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Langsa, Aceh Timur.

Nah, bagaimana dengan daerah anda?***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah