Syarat Pencairan TPG Triwulan II 2024 Lebih Mudah, Bersiap Tahapan Dimulai Tanggal Ini

- 10 Juni 2024, 06:38 WIB
Syarat Pencairan TPG Triwulan II 2024 Lebih Mudah, Bersiap Tahapan Dimulai Tanggal Ini
Syarat Pencairan TPG Triwulan II 2024 Lebih Mudah, Bersiap Tahapan Dimulai Tanggal Ini /

- Sinkronisasi data 31 Oktober dan pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Baca Juga: BINGUNG Nasib Guru Non ASN Info GTK Kode 07 Berubah 20, Kapan Pencairan TPG 2024?

Nominal TPG Triwulan II

Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tapi meski dibayarkan sebesar 1 kali gaji pokok tapi pembayaran TPG disalurkan tiap 3 bulan dalam 1 tahun anggaran.

Untuk besaran Sertifikasi Guru PNS Golongan III dan IV di Triwulan II 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

Kenaikan ini seiring kenaikan gaji 8 persen di tahun 2024.

Berikut besaran TPG triwulan II mulai dari golongan III a, b, c, dan d.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini