Benarkah Pencairan TPG Triwulan II 2024 Berdasarkan Kinerja di PMM? Ini Kata Kemendikbud

- 27 Mei 2024, 21:56 WIB
Benarkah Pencairan TPG Triwulan II 2024 Berdasarkan Kinerja di PMM? Ini Kata Kemendikbud
Benarkah Pencairan TPG Triwulan II 2024 Berdasarkan Kinerja di PMM? Ini Kata Kemendikbud /

"Menurut Informasi yang saya dengar untuk pencairan TPG Periode Juli sampai Desember 2024 berdasarkan hasil Ekinerja di PMM. Apakah informasi itu betul?," tanya salah satu guru di grup info sertifikasi guru 2024.

Berikut ini penjelasan dari Kemendikbud.

Dilansir dari laman kurikulum-demosimpkb.id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan PMM sebagai platform edukasi yang menjadi sahabat penggerak untuk pendidik dalam rangka mewujudkan Pelajar Pancasila dengan fitur belajar, mengajar, berkarya.

PMM menyediakan referensi bagi para guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan kurikulum merdeka. Hingga kini telah tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar berbasis kurikulum merdeka.

PMM juga memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan dimanapun berada.

Kemendikbudristek telah menerapkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM sejak Januari 2024 lalu.

PMM akan terintegrasi langsung dengan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemendikbudristek menerbitkan surat edaran dengan nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pada 2 Februari 2024 lalu.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh guru dan kepala sekolah serta kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia berisi hal-hal sebagai berikut :

- Sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah alat bantu yang disediakan bagi guru dan kepala sekolah untuk peningkatan kualitas kerja dan kompetensi secara berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah