Tahapan Segera Dimulai, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024 dan Tambahan 1 Bulan Tunjangan

- 27 Mei 2024, 08:32 WIB
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2024 tekah ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2024 tekah ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim /Instagram nadiemmakarim

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.

Nah berbarengan dengan pencairan TPG triwulan II, ada satu tunjangan yang akan cair.

Ada dua jenis insentif yang akan dicairkan di bulan Juli yakni Rp1,8 juta untuk guru formal dan Rp1,2 juta untuk guru non formal.

Nantinya dalam 1 tahun, guru kategori ini akan mendapatkan insentif selama 2 kali.

Tak semua guru akan mendapatkan insentif ini. Ada syarat mendapatkan insentif ini. Siapa saja mereka?

Mereka adalah guru non-ASN. Bagi guru yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diharapkan segera melakukan pengecekan secara berkala.

Ada pembaharuan dalam penyaluran bantuan insentif guru non-ASN mulai tahun 2024 ini. Guru non-ASN yang mendapatkan bantuan tersebut mendapatkan haknya lebih cepat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah