Guru Wajib Tahu Ketentuan Pencairan TPG Triwulan II 2024, Juni Dimulai, Ada Perubahan Jadwal?

- 24 Mei 2024, 06:13 WIB
Guru Wajib Tahu Ketentuan Penyaluran TPG Triwulan II 2024, Juni Dimulai, Ada Perubahan Jadwal?
Guru Wajib Tahu Ketentuan Penyaluran TPG Triwulan II 2024, Juni Dimulai, Ada Perubahan Jadwal? /

PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I dipercepat.

Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran TPG ke kas daerah. Ratusan daerah sudah mencairkan TPG triwulan I.

Namun masih ada sejumlah daerah yang belum mencairkan ke rekening guru karena beberapa kendala, salah satunya soal regulasi di daerah.

Baca Juga: Ini Syarat Ajukan Rujukan ke Rumah Sakit Luar Kota dengan BPJS Kesehatan

Nah, bagi guru yang sudah mendapatkan atau belum menerima TPG triwulan I, para guru wajib mengetahui beberapa tahapan pada pencairan TPG triwulan II.

Bulan Juni mendatang adalah tahapan awal proses pencairan TPG triwulan II.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah