TAMAT! KemenPANRB Pastikan 3 Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Jadi PPPK 2024

- 18 Mei 2024, 15:50 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB/

PORTAL SULUT - Kemenpan memastikan ada 3 kategori tenaga honorer yang tak akan bisa menjadi PPPK 2024 ini.

Pemerintah memastikan tahun 2024 ini menjadi tahun terakhir untuk status sebagai tenaga honorer.

Untuk itu setiap tenaha honorer pasti bermimpin akan diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Baca Juga: Loker Besar-Besaran di IKN, PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja 23 Posisi

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang memberi bocoran soal hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah soal komitmen memikirkan nasib tenaga honorer.

"Hak Tenaga Honorer untuk segera diangkat menjadi P3K. Ini Komitmen yang wajib direalisier dengan Konsisten dan Konsekuen," tulis Junimart Girsang dalam akun instagramnya.

Dijelaskan politisi PDIP ini, sesuai keputusan Komisi II DPR RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN. Demi keadilan dan kepastian hukum paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK.

Tapi para honorer yang diangkat ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat.

Dan, syarat utamanya adalah sudah terdata di database BKN. Namun ternyata syarat untuk diangkat PPPK tahun ini bukan hanya terdata di database BKN saja.

Melainkan ada juga hal lain yang harus dipenuhi jika ingin diangkat tahun ini, yakni tenaga honorer tersebut sudah harus mengabdi sekurang-kurangnya 5 tahun.

"Sesuai keputusan Komisi II DPR RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN. Demi keadilan dan kepastian hukum paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK dengan syarat sudah menjadi honorer selama 5 tahun berturut-turut tanpa terputus. Itu komitmen dan menjadi prioritas pemerintah," tulis Junimart dari Instagram @junimart_girsang.

Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Anda Masuk Database BKN atau Tidak, Siap-Siap Diangkat PPPK 2024

Menurut Permenpanrb no 27 tahun 2021, ada 3 kategori tenaga honorer yang tidak dapat peluang jadi PPPK. Mereka adalah:

1. Telah mencapai batas usia pensiun

2. Telah melanggar peraturan disiplin

3. Tidak aktif selama 3 bulan atau bahkan lebih

Bagaimana dengan tenaga honorer yang tidak masuk database pemerintah atau BKN?

Untuk honorer kategori ini masih bisa mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2024 dengan catatan masuk jalur fresh graduate.

Selain itu, honorer yang tak masuk database BKN dan memiliki kecakapan digital dengan usia fresh graduate juga masih bisa mendaftar di jalur CPNS talenta digital.

Salah satunya, mereka bisa melamar pada 19.817 formasi talenta digital yang akan ditempatkan di daerah.

Adapun jumlah total formasi fresh graduate yang disiapkan pemerintah tahun ini adalah 690.822.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah