Sebagai ilustrasi, jika gaji ke-13 dicairkan bulan Juni 2024 dan pada bulan Mei 2024 mendapatkan penghasilan Rp4 juta maka gaji ke-13 yang diterima PPPK dan PNS sebesar Rp4 juta.
Sesuai dengan golongan dan masa kerjanya, tenaga PPPK akan menerima mulai dari Rp1.938.500 sampai Rp7.329.000.
Gaji 13 Pensiunan
Gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 golongan I
Ia : yakni Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Ib: yakni Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Ic: yakni Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Id: yakni Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
IIa: yakni Rp1.748.100 - Rp2.833.900