SELAMAT, Hampir Semua Pemda Sudah Cairkan TPG 2024, Jangan Kaget Ada Tambahan Tunjangan Setelah Sertifikasi

- 27 April 2024, 07:18 WIB
SELAMAT, Hampir Semua Pemda Sudah Cairkan TPG 2024, Jangan Kaget Ada Tambahan Tunjangan Setelah Sertifikasi
SELAMAT, Hampir Semua Pemda Sudah Cairkan TPG 2024, Jangan Kaget Ada Tambahan Tunjangan Setelah Sertifikasi /

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Baca Juga: Lakukan Langkah ini Agar Sertifikasi Guru Cepat Cair, Ini Penyebab Info GTK Belum Valid

Namun jangan kaget setelah ini akan daa lagi tunjangan untuk para guru PNS dan PPPK, yang akan cair akhir April atau awal Mei.

Para guru ASN ini akan mendapatkan THR TPG 100%. Pemberian THR TPG 100 Persen untuk PNS dan PPPK ini telah diatur dalam PP No. 14/2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah