Sedangkan bagi daerah yang belum memiliki anggaran, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Buka Info GTK Sekarang, Status Valid Berubah Jadi Tidak Valid, Pencairan TPG Triwulan I Tertunda
"Artinya tidak ada pemberhentian, tidak ada penurunan pendapatan dengan catatan mereka sudah terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya dikutip dari Info Publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543.
Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.
Arah kebijakan rekrutmen ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Fokus lainnya ada pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai mandat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Baca Juga: Jangankan Makhluk Astral, Raja Jin Pun Tunduk dan Takut Pada Weton Ini
Kebijakan rekrutmen ASN tahun ini juga memberikan kesempatan untuk talenta baru (fresh graduate) yang diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, dan mengutamakan talenta-talenta digital.
Rekrutmen talenta digital ini seyogianya dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.