Kabar Buruk Bagi Tenaga Honorer yang Tak Terdata di Database BKN, Dengan Berat Hati BKN Sampaikan Hal Ini

- 21 April 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Sumber foto Instagram@bigalphaid/

PORTAL SULUT - Tahun 2024 ini menjadi tahu terakhir bagi tenaga honorer. Peerintah telah bersepakat tenaga honorer akan dihapus tahun ini.

Sebagai solusinya mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh waktu.

PPPK ditujukan kepada daerah yang memiliki anggaran cukup. Sementara yang belum memiliki anggaran cukup akan tetap diangkat dengan status PPPK paruh waktu.

"Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu 2,3 juta tadi pasti dapat NIP (Nomor Induk Pegawai)," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: SELAMAT BAPAK IBU GURU, Selain TPG Triwulan I, 4 Tunjangan Cair Sebelum Hardiknas 2 Mei 2024

Bagi tenaga honorer yang sudah masuk database BKN. mereka akan mendapatkan prioritas pada penerimaan PPPK 2024.

MenPANRB Azwar Anas menerangkan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lantas bagaimana dengan tenaga non ASN yang belum masuk database BKN?

BKN menegaskan jika tahun ini tak ada pendataan ulang Non-ASN. Saat ini BKN melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x