8 Kabar Gembira untuk Peserta PPG Daljab 2024, Selamat Anda Masuk Kategori Terundang

- 24 April 2024, 08:21 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/


PORTAL SULUT - Kabar kapan PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 terus ditunggu para guru. Hingga saat ini masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikasi. Kemendikbud pun segera menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Dalam acara Ngopi Bareng bersama Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada Senin 22 April 2024, ada beberapa hal yang menjadi kabar gembira untuk para guru.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 berbeda dengan PPG Daljab 2023.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan TPG 2024 atau Sertifikasi Guru Triwulan I di Semarang

Berikut ini 9 kabar gembira untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan 2024.

1. Jadwal pelaksanaan

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dalam waktu dekat ini, Bu Dirjen sudah mengumumkan dalam waktu dekat ini," kata Direktur PPG Andika Ganendra.

2. Kuota PPG Daljab 2024

Kuota PPG Dalam Jabatan 2024 ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Nunuk Suryani menyebut ada 600 ribuan peserta yang akan dipanggil.

3. Tidak wajib memiliki NUPTK

Ada kemudahan di PPG Dalam Jabatan 2024. Persyaratan wajib miliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik) dihapus.

"Tidak harus punya NUPTK boleh ikut PPG Daljab. Tunggu saja sebentar lagi," ungkap Prof Nunuk.

4. Kandidat calon mahasiswa

- Semua guru dalam jabatan yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik

- Guru penggerak dan eks PLPG

Guru penggerak, eks PLPG juga memiliki kesempatan yang sama pada tahun ini.

Pada pelaksanannya, guru penggerak dan eks PLPG termasuk merupakan peserta kategori khusus.

Peserta kategori ini hanya menjalankan atau mengerjakan tugas-tugas sesuai juknis tanpa harus menjalani beban ajar.

Akan tetapi tetap harus mengikuti UKPMM yang terdiri dari UKIN dan UP.

- Guru yang belum lulus administrasi

Caranya dengan mengikuti seleksi administrasi melalui BBGP di daerah masing-masing.

"Jadi yang sekarang tidak pakai seleksi akademik, hanya seleksi administrasi," jelas Prof Nunuk.

5. Guru ASN bisa ikut

Seluruh guru memiliki kesempatan yang sama ikut dalam PPG Dalam Jabatan 2024.

Bagi yang sudah lulus seleksi administrasi dan sudah mengikuti seleksi akademik, akan langsung dipanggil.

Sementara yang belum seleksi administrasi atau belum lulus seleksi administrasi diminta ikut seleksi administrasi kembali.

Baca Juga: Benarkah Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I di Jakarta Cair Bulan Mei 2024? Ini Jadwalnya

6. Peluang belum lulus seleksi administrasi dipanggil PPG Daljab

7. Tidak ada kriteria

8. Bisa cuma sebulan

"Kami menyebutnya transformasi PPG. Saat ini guru ASN dan non ASN mendapat kesempatan yang sama ikut PPG Dalam Jabatan. Menggunakan platform merdeka belajar, mempelajari modul secara mandiri dan mengikuti UKin dan UP," ungkap Nunuk Suryani.

Dalam pembelajaran mandiri tersebut, peserta bisa saja menuntaskan seluruh modul belajar dalam waktu singkat semisal satu bulan saja.

Setelah sudah menuntaskan semuanya, dilanjutkan dengan mengikuti UKMPPG yang terdiri dari UKIN dan UP.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah