Benarkah Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I di Jakarta Cair Bulan Mei 2024? Ini Jadwalnya

- 23 April 2024, 20:29 WIB
Benarkah Sertifikasi Guru atau TPG di Jakarta Cair Bulan Mei 2024? Ini Jadwalnya
Benarkah Sertifikasi Guru atau TPG di Jakarta Cair Bulan Mei 2024? Ini Jadwalnya /

Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Namun tenang, jadwal pencairan telah diatur dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2024 dengan rinci.

Pencairan triwulan I yang telah rampung proses validasinya, akan mulai penginstalan pada bulan April 2024.

Para pemilik sertifikasi harus tahu bahwa pencairan TPG dilakukan tidak dilakukan secara serempak, melainkan bertahap, karena proses setiap daerah dalam menginput data prosesnya berbeda-beda.

Sesuai dengan Permendikbud no 45 tahun 2024, TPG guru sertifikasi mengalami kenaikan. Sertifikasi untuk PNS dibayarkan sesuai dengan gaji pokok sebulan. Untuk jadwal pembayarannya akan dilakukan dalam 3 bulan sekali.

"Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permendikbud no 45 tahun 2023.

Dengan adanya aturan tersebut, berarti sertifikasi guru 2024 mengalami kenaikan 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah