PORTAL SULUT - Hingga saat ini masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikasi. Kemendikbud pun segera menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2024.
Para guru ingin menyandang status sertifikasi perlu mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Bagi guru yang telah lulus PPG Dalam Jabatan, akan menerima sertifikat pendidik dan berhak menerima beragam manfaat lain karena telah berstatus sertifikasi.
Nah tahun 2024 ini Kemendikbud mengeluarkan aturan baru yang berbeda dengan aturan tahun sebelumnya.
Baca Juga: CEK REKENING! Banyak Daerah yang Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Hari Ini 23 April 2024
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut sampai saat ini masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi, yang terdiri dari 300 ribu guru belum Sarjana (S1), 200 ribu guru di Kemenag, dan 1,1 juta guru yang memenuhi syarat.
Dari jumlah diatas, mereka diberi kesempatan ikut PPG Dalam Jabatan 2024.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Lantas siapa saja yang bisa ikut PPG 2024?