PORTAL SULUT - Sesuai jadwal sejumlah daerah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2024.
Senin 22 April 2024, hari ini seju,lha daerah sudah mencairkan TPG triwulan I ke rekening para guru baik PNS, PPPK maupun Non ASN yang bersertifikasi.
Sebelumnya Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran sertifikasi guru ke rekening daerah. Kini pemerintah daerah mulai menyalurkan ke rekening para guru.
Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru adalah hak yang akan diterima guru yang telah memiliki sertifikat didikan.
Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: 3 Kementerian Ini Paling Seksi Buka Paling Banyak Lowongan CPNS dan PPPK, Ini Syaratnya
Namun tenang, jadwal pencairan telah diatur dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2024 dengan rinci.
Pencairan triwulan I yang telah rampung proses validasinya, akan mulai penginstalan pada bulan April 2024.
Para pemilik sertifikasi harus tahu bahwa pencairan TPG dilakukan tidak dilakukan secara serempak, melainkan bertahap, karena proses setiap daerah dalam menginput data prosesnya berbeda-beda.