Spektakuler, Kenaikan 3 Tunjangan inipun Cair Bersama Gaji Ke 13 Pensiunan dan PNS Aktif, Ini Jadwalnya!

- 22 April 2024, 14:04 WIB
Spektakuler, Kenaikan 3 Tunjangan inipun Cair Bersama Gaji Ke 13 Pensiunan dan PNS Aktif, Ini Jadwalnya!
Spektakuler, Kenaikan 3 Tunjangan inipun Cair Bersama Gaji Ke 13 Pensiunan dan PNS Aktif, Ini Jadwalnya! /freepik.com/@wirestock

PORTAL SULUT - Gaji 13 pada bulan Juni tahun 2024 bakal cair dan momen ini yang paling ditunggu-tunggu para pensiunan dan PNS yang masih aktif.

Dengan cairnya gaji 13 diharapkan akan membantu dan meningkatkan kesejahteraan para PNS dan para pensiunan .

Apalagi dengan Kenaikan gaji PNS aktif pada tahun 2024 sebesar 8 persen, dan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen. tentua akan membantu sekali.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer: Tes CASN dan PPPK 2024 Sekedar Formalitas

Dalam aturannya yang sudah diterbitkan oleh pemerintah kenaikan gaji pokok juga diikuti 3 tunjangan lainnya, yang akan dibayarkan bersamaan di gaji ke 13 ini.

Adapun 3 tunjangan adalah sebagai berikut :
1. Tunjangan Suami Istri
2. Tunjangan Anak
3. Tunjangan Pangan

Selain akan dibayarkan pada gaji ke 13, tiga tunjangan tersebut diatas juga diberikan setiap bulannya.

Dengan kenaikan gaji dan 3 tunjangan tersebut harapan presiden Joko Widodo adalah kenaikan gaji tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, jadwal pencairan gaji 13 bagi ASN adalah mulai bulan Juni 2024 dan akan menggunakan dasar penghitungan komponen penghasilan bulan Mei 2024.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x