Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang!

- 21 April 2024, 20:48 WIB
Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang!
Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang! /

PORTAL SULUT – Bagi masyarakat yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 baik CPNS atau PPPK, tak ada salah mulai sekarang sudah melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Pasalnya, tidak lagi pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka sebagaina dikutip dari laman resmi BKN.

Disebutkan dari laman tersebut bahwa proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2024 dibagi menjadi 3 periode namun, belum dijelaskan secara rinci mengenai jadwal rekrutmen CASN 2024 akan dimulai mulai tanggal berapa.

Baca Juga: Punya Energi Hoki Kuat, 5 Weton ini Mudah Sukses dan Kaya Raya, Tak Pernah Merasakan Kekurangan

Meski demikian akan jauh lebih baik para calon pelamar mempersiapan segala sesuatu dari sekarang, agar nantinya tidak terburu-buru dan fokus pada hal-hal lain misalnya belajar tes CAD atay bimbel.

Mengutip dari laman resmi SSCASN, berikut syarat daftar rekrutmen CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun

Bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Selain memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS secara umum, pelamar juga disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen. Merujuk dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, yang dibagikan oleh BKN, berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar:

Baca Juga: 5 Neptu Weton Paling Tahan Uji Meski Hidup Sering Mengalami Penderitaan

    Kartu Keluarga

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

    Ijazah

    Transkrip Nilai

    Pas foto

    Swafoto/selfie

    Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Mendaftar CPNS 2024

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Calon pelamar dapat mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasangan.

  1. Kunjungi situs [SSACNS](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
  2. Klik “Daftar” pada halaman utama.
  3. Isilah formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.
  4. Verifikasikan nomor telepon dan email yang Anda gunakan.
  5. Unggah dan verifikasikan data serta dokumen CPNS dan PPPK.
  6. Tunggu konfirmasi verifikasi.
  7. Setelah mendapatkan email verifikasi, masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi Anda.
  8. Lengkapi profil Anda dan tentukan pilihan instansi CPNS atau PPPK.
  9. Pilih formasi yang sesuai dan selesaikan pendaftaran And

Untuk mempersiapkan diri dengan baik mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:

Baca Juga: Primbon Jawa Bongkar 7 Weton Berbakat Dalam Bisnis Online, Bakal Kaya Lewat Chating

  1. Pelajari materi seleksi dengan baik
  2. Lakukan latihan soal secara rutin
  3. aga kesehatan dan kebugaran
  4. Bersikap tenang dan percaya diri

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 adalah kesempatan yang tidak perlu dilewati bagi lulusan yang ingin mencari pekerjaan dalam sektor pemerintah.

Dengan pembukaan seleksi dalam tiga periode, sekitar 2,3 juta orang akan memiliki kesempatan untuk menempatkan diri dalam posisi yang tersedia. Sebagai lulusan, kami harus siap untuk mengemudi perubahan dan menjadi bagian dari pemerintah yang akan berperan dalam mengembangkan negeri.

Demikianlah informasi tentang persyaratan dan cara pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2024.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah