Khusus Pejuang NIP, Kemensos Buka 40,839 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Siapkan Diri Anda!

- 21 April 2024, 09:51 WIB
Khusus Pejuang NIP, Kemensos Buka 40,839 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Siapkan Diri Anda!
Khusus Pejuang NIP, Kemensos Buka 40,839 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Siapkan Diri Anda! /Kemenkeu

PORTAL SULUT- Kabar gembira bagi pejuang NIP yang tahun lalu belum lulus PPPK dan CASN mka tahun 2024 bisa mentuk mencoba mendaftar kembali,siapa tahu tahun merupakan keberuntungan anda.

Kabar gembira tersebut berupa lowongan kerja dari lingkungan instansi Kemensos atau Kementerian Sosial, bahwa kemetrian tersebut akan membuka 40.839 formasi aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Informasi tersebut didapat setelah Portal Sulut melansir dari laman resmi KemenpanRB, bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menyetujui formasi dari lingkungan instansi Kemensos.

Baca Juga: Wajib Penuhi 3 Syarat Ini Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Cair Mulai Senin, 22 April 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (19/4), menyampaikan persetujuan prinsip formasi ASN di lingkungan Kemensos untuk Tahun Anggaran 2024.

Formasi yang diajukan Kemensos mengalami dari usulan sebelumnya 54.578 formasi dan hanya disetujui oleh KemenpanRB 40.839 formasi.

Adapun formasi tersebut terbuka bagi berbagai keahlian, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola Kemensos serta berbagai posisi lainnya, sebagaimana rilis yang disiarkan Kemensos di Jakarta.

Formasi yang ditetapkan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Tanah Air.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis mengatakan mudah-mudahan formasi ini dapat mendorong kinerja Kemensos dalam melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x