Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dimulai Tapi Info GTK Belum Valid, Segera Konsultasi di Link Ini

- 19 April 2024, 07:07 WIB
Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dimulai Tapi Info GTK Belum Valid, Segera Konsultasi di Link Ini
Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dimulai Tapi Info GTK Belum Valid, Segera Konsultasi di Link Ini /

PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru triwulan I dimulai. Info terbaru anggaran sudah mulai ditransfer ke daerah pertanda TPG segera dicairkan.

Sejumlah daerahpun sudah mulai mengirimkan sertifikasi guru triwulan I 2024 ke rekening guru, diantaranya di Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Sekedar diketahui, proses pencairan sertifikasi huru hanya akan dilakukan jika status Info GTK valid. Sementara untuk yang belum valid belum akan dicairkan menunggu proses valid.

Lantas apa yang harus dilakukan bagi guru yang status info GTK belum valid?

Baca Juga: Hari Terakhir PDM Non ASN Kemenag 2024, Lapor di Sini Jika Belum Berhasil Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Ada beberapa hal yang bis dilakukan, yakni

1. Hubungi operator Dinas Pendidikan Daerah

Dinas Pendidikan di daerah masing-masing biasanya memiliki informasi terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi di wilayahnya.

Hubungi Dinas Pendidikan melalui nomor telepon atau email yang tersedia untuk menanyakan informasi terbaru.

2. Cek Info GTK Secara Berkala

Login ke akun Info GTK (https:/info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan pantau status TPG secara berkala. Perhatikan apakah ada perubahan status atau informasi baru terkait pencairan tunjangan sertifikasi.

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.

Namun para guru juga bisa berkonsultasi melalui unit layanan terpadu Kemdikbud.

"Hai, #temanULT. Mau membuat laporan, pengaduan, atau pertanyaan? Pilih, yuk, kanalnya!

Pertama, terintegrasi dengan KemenPANRB, yaitu www.kemdikbud.lapor.go.id ????????

Kedua, jangan sungkan untuk menghubungi Call Center kami di 177 ????

Ketiga, temanULT bisa kirim surat elektronik ke [email protected] ✍️

Keempat, ada Layanan Tatap Muka Daring (LTMD) bersama petugas kami dengan mendaftar di ringkas.kemdikbud.go.id/daftarLTMD.

Terakhir, tak ketinggalan fitur Live Chat dan berbagai informasi lainnya di laman utama ult.kemdikbud.go.id.

Mudah, bukan?," tulis instagram @ult.kemdikbud.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ULT KEMENDIKBUDRISTEK (@ult.kemdikbud)

Para guru pun bisa memanfaatkan layanan ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah