Berikut adalah cara mendaftar program inpassing guru secara online.
- Guru yang telah memenuhi persyaratan Dapodik akan diberi nomor urut sesuai status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, masa kerja. Selanjutnya, pengumuman akan ditampilkan di laman web gtk kemendikbud.
- Guru yang namanya sudah diumumkan di tahap 1 dapat menyiapkan berkas administrasi pemberian kesetaraan jabatan fungsional.
- Berkas akan diperiksa oleh kepala sekolah terkait kelengkapan dan keabsahannya.
- Sertakan surat pengantar yang dibuat oleh kepala sekolah.
- Cetak Lembar Identitas Pengusul Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS.
- Berkas yang sudah diverifikasi dikirimkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar untuk mengusulkan kesetaraan jabatan.
- Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar memverifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat administrasi yang dikirimkan kepala sekolah.
- Bapak/Ibu harus selalu mengecek info GTK di laman gtk kemendikbud untuk memantau perkembangan berkas tersebut.
Atau juga bisa mendaftar secara offline
- Persiapkan semua dokumen yang diperlukan.
- Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempat sekolah Anda berada.
- Dapatkan informasi mengenai mekanisme dan alur pengajuan Inpassing di daerah Anda.
- Isi formulir pengajuan Inpassing yang disediakan oleh Dinas Pendidikan.
- Serahkan formulir pengajuan Inpassing beserta dokumen yang diperlukan kepada Dinas Pendidikan.
- Tunggu verifikasi dan validasi data oleh Dinas Pendidikan.
- Jika data Anda valid, Dinas Pendidikan akan menerbitkan SK Inpassing.***