PORTAL SULUT - Masih ada waktu tenaga Non ASN Kemenag untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) 2024.
BKN memberikan waktu perpanjangan hingga 19 April 2024.
PDM 2024 sangat penting untuk tenaga non ASN untuk melakukan pembaruan data Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN.
Hal ini berkaitan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. "Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024," tulis website pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Baca Juga: Apakah Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Tunjangan April 2024? Ini Aturannya
Nah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh tenaga non ASN saat ingim melakukan pemutakhiran data mandiri adalah data belum lengkap.
"Tidak bisa ajukan data, katanya data belum lengkap. Mohon solusinya," tulis salah satu tenaga Non ASN di grup FB PPPK Kemenag.
Jika melihat dari pengalaman tenaga non ASN lainnya yang mengalami masalah serupa, hal ini berkaitan dengan permasalahan jaringan. "Saya juga begitu tapi coba beberapa kali akhirnya jadi," tulis komen di grup yang sama.
Berikut ini solusi permasalahan jaringan saat melakukan PDM 2024.
1. Server Down