Apakah Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Tunjangan April 2024? Ini Aturannya

- 14 April 2024, 06:19 WIB
Ilustrasi guru honorer. Apakah Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Tunjangan April 2024? Ini Aturannya
Ilustrasi guru honorer. Apakah Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Tunjangan April 2024? Ini Aturannya /Pixabay/aditiotantra/


PORTAL SULUT - Saat para guru sertifikasi mendapatkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) April ini, para guru non sertifikasi juga menanyakan hal inu.

"Apakah yang PPPK non sertifikasi juga dapat?!," tanya salah satu guru di grup Info Sertifikasi 2024.

Sesuai Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, guru non sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan.

Nilainya berapa? simak di sini.

Baca Juga: Berapa Biaya Daftar dan Biaya Kuliah PPG Prajabatan 2024?

Guru sertifikasi akan mendapatkan TPG 1 kali gaji. Rencananya TPG triwulan I ini akan cair pada bulan April ini.

Sementara bagi yang non sertifikasi, menurut Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah juga akan mrendapatkan tunjangan di bulan April ini.

Tunjangan yang diberikan kepada guru non sertifikasi mulai bulan April mendatang nominalnya cukup besar.

Guru non sertifikasi berhak menerima tunjangan tersebut setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan.

Ada dua jenis tunjangan yang diberikan kepada guru non sertifikasi yaitu tunjangan khusus dan tambahan penghasilan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x