Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Maju, Bagaimana Nasib Info GTK Belum Valid?

- 11 April 2024, 15:35 WIB
Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Maju, Bagaimana Nasib Info GTK Belum Valid?
Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Maju, Bagaimana Nasib Info GTK Belum Valid? /


PORTAL SULUT - Beredar informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempercepat pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok. Sebelum sampai pada penerima, penyaluran dana perlu melalui beberapa tahapan.

Perlu diketahui juga bahwa untuk tunjangan sertifikat triwulan 1 ini sudah menggunakan acuan penggajian baru.

Gaji pokok tidak diambil dari entrian gaji pokok yang ada di dapodik, tetapi diambil berdasarkan tabel gaji pokok sesuai dengan Perpres 10 Tahun 2024 dan/atau PERPRES 11 Tahun 2024.

Perubahan masa kerja atau pangkat golongan akan dipertimbangkan perubahan gaji pokoknya pada semester berikutnya.

Baca Juga: 3 Solusi Bantu Tenaga Honorer yang Tak Masuk Database BKN Agar Lolos PPPK 2024

Sedangkan, berbeda dengan guru dibawah naungan Kementerian Agama yang mana regulasi pencairan TOG nya memungkinkan untuk dicairkan sebulan sekali.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya telah menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan I sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun terkendala dengan awal libur lebaran maka jadwal pencairan kembali diubah.

Kepastian pencairan TPG ini tentu menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para guru baik ASN maupun Non ASN yang telah bersertifikasi.

Jadwal Pencairan TPG 2024 Terbaru

Informasi resmi yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, berikut adalah perubahan jadwal pencairan TPG untuk tahun 2024:

Trimester 1: Sebelumnya: Maret Sekarang: Sudah Tersalurkan (Pembayaran selesai pada tanggal 14 April 2024)

Trimester 2: Sebelumnya: Mei Sekarang: 10 Juli 2024

Trimester 3: Sebelumnya: September Sekarang: 17 Oktober 2024

Trimester 4: Sebelumnya: November Sekarang: 14 Desember 2024

Namun pencairan TPG triwulan I ini tampaknya akan terkendala karena masuk dalam jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

ASN dan bank baru akan masuk pada tanggal 16 April 2024.

Berikut alasan perubahan jadwal pencairan:

Perubahan jadwal pencairan TPG untuk tahun 2024 dilakukan atas pertimbangan beberapa faktor penting, antara lain:

- Mempercepat Penyaluran TPG: Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mempercepat penyaluran TPG kepada para guru agar mereka dapat memperoleh manfaatnya dengan lebih cepat.

- Meningkatkan Efisiensi Proses Penyaluran: Kemendikbudristek juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penyaluran TPG agar lebih tepat waktu dan efektif.

- Menyesuaikan dengan Kalender Keuangan Negara: Penyesuaian jadwal juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan kalender keuangan negara sehingga pencairan dapat dilakukan secara lancar.

Baca Juga: Kemendikbud Ubah Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024, Alhamdulilah Cair Minggu Ini

Mengutip mekanisme pemberkasan penyaluran TPG ASN Kabupaten Purwakarta, dokumen persyaratan yang akan diproses adalah Info GTK yang sudah valid atau valid (menunggu verifikasi dinas).

Untuk itu bagi guru sertifikasi yang saat ini masih belum valid di Info GTK pastikan semua kelengkapan agar saat penarikan data langsung masuk proses pencairan.

Sejumlah guru pun mempertanyakan lamanya penarikan data di Info GTK. Masih banyak guru yang berstatus Belum Valid padahal mereka sudah melengkapi berkas.

Namun jadwal pencairan yang ditetapkan oleh Kemendikbud tersebut tampaknya tak serentak tiap daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi telah mengeluarkan jadwal pencairan sertifikasi guru. Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaimantan Tengah.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah