Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi telah mengeluarkan jadwal pencairan sertifikasi guru. Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.
"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaimantan Tengah.
Jika melihat dari surat tersebut, maka kemungkinan besar seluruh Indonesia baru akan cair di bulan Mei.***