Apakah Madrasah Swasta Bisa Ikut Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024? Cek di Sini

- 5 April 2024, 10:32 WIB
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024 /

PORTAL SULUT - Apakah guru dari sekolah swasta bisa ikut Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024? ini kata Kemenag.

"Infonya bpak /ibu apakah sekolah Madrasah swasta juga ikut data mandiri? Terimakasih," tanya salah satu guru di grup Fb PPPK Kemenag.

Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024 diperpanjang dari yang sebelumnya dijadwalkan 5 April menjadi 19 April 2024.

Masih ada waktu untuk tenaga Non ASN melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024.

Baca Juga: Tak Usah Nunggu Notif WA atau Email, Gunakan Ini untuk Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024

Seluruh tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag 2024.

Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN ini bertujuan untuk memperbaharui data Tenaga Non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lainnya yang diperlukan.

Lantas siapa saja yang bisa ikut PDM 2024?

Ropeg Kemenag menjelaskan yang bisa ikut PDM 2024 adalah Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah