Waduh, Nama-nama Pelajar Ini Dana PIP nya akan Tarik Kembali dan Diblokir, Anda Termasuk?

- 5 April 2024, 07:23 WIB
Surat pemblokiran dana PIP tahap I 2024
Surat pemblokiran dana PIP tahap I 2024 /

PORTAL SULUT - Sejumlah nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I akan diblokir dananya.

Hal ini sesuai dengan Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Surat bernomor Nomor : B-311/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/04/2024 2 April 2024 ini bersifat penting tentang Pemblokiran Dana PIP bagi Siswa Lulus Tahap I Tahun Anggaran 2024.

Surat tersebut dikirim untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia.

Adapun isinya Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2024, ditemukan bahwa terdapat sejumlah siswa yang telah lulus namun masih tercatat sebagai penerima PIP.

Baca Juga: TPG 2024, Pahami Arti Kode 02 di Info GTK dan Solusi dari Kemendikbud

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami akan melakukan pemblokiran dana Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2024 bagi siswa yang telah lulus.

Dana yang diblokir tersebut selanjutnya akan dialihkan kepada siswa lain yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada Tahap II Tahun 2024," bunyi surat tersebut.

Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diminta melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menginformasikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya agar tidak mencairkan/menarik dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2024 bagi siswa yang telah lulus.

2. Menginformasikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya untuk memastikan status keaktifan siswa di EMIS telah diluluskan/alumni.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah